Sekretariat:


Musholla Pesantren Al Mubarok

Kertomulyo Rt.01 Rw.04 Trangkil Pati Jawa Tengah

Jl. Soponyono RT 06 RW 02 Panggungroyom Wedarijaksa Pati Jawa Tengah

Silahkan mencari disini

Rabu, 25 Mei 2011

Tentang Qunut


Dalam sehari semalam, seorang mukalaf wajib mengerjakan salat sebanyak lima kali. Dari kelima salat itu, salat subuh mempunyai ciri khas yang dapat membedakannya dari salat-salat yang lain. Selain karena hanya dua rakaat, salat subuh mempunyai qunût yang dapat membuatnya lebih istimewa dari yang lain.

Secara etimologi, qunût berakar dari kata qanata yang berarti merendahkan diri pada Allah . Bisa juga berarti berdoa, baik berdoa dengan kebaikan atau keburukan. Sedangkan secara terminologi, qunût berarti sebuah zikir tertentu yang dibaca pada waktu tertentu pula.

Ulama berbeda pendapat tentang bentuk redaksi qunût. Ada yang mengatakan bahwa redaksi qunût itu hanya tertentu dengan bacaan yang ma’tsûr (diriwayatkan) dari Nabi Shallallâhu ‘alaihi wasallam, dan ada yang mengatakan sebaliknya. Sedangkan manyoritas ulama fikih berpendapat bahwa qunût tidak tertentu dengan yang ma’tsûr dari Nabi Sallallâhu ‘alaihi wasallam, qunût juga bisa dengan membaca redaksi lain yang mengandung doa seperti qunût-nya Sayidina Umar Radhiyallâhu ‘anhu.

Redaksi qunût yang disebutkan dalam kitab-kitab fikih dapat diklasifikasikan menjadi dua macam.

Pertama, qunût yang ma’tsûr dari Nabi Shallallâhu ‘alaihi wasallam, yaitu Redaksi ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i dari Sayyidina al-Hasan bin Ali.

Kedua, qunût yang pernah dibaca oleh Sayidina Umar Radhiyallâhu ‘anhu, yaitu:


اللَّهُمَّ اهْدِنِيْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِيْ فِيْمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِيْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِيْ

فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَقِنِيْ شَرَّ مَا قَضَيْتَ اِنَّكَ تَقْضِيْ وَلَايُقْضَى عَلَيْكَ وَاِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ وَلَا يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَا لَيْتَ

Di dalam qunût yang ma’tsûr dari Nabi Shallallâhu ‘alaihi wasallam, disunnahkan melanjutkannya dengan membaca tsanâ’ (pujian) terhadap Allah Subhânahu wa ta‘âlâ dan dilanjutkan dengan membaca salawat kepada Nabi Muhammad Shallallâhu ‘alaihi wasallam seperti yang sudah lumrah dilakukan di kalangan masyarakat.

Di dalam pelaksanaannya, qunût tidak boleh dibaca terlalu panjang seperti halnya pelaksanaan tahiyat pertama dan akan menimbulkan hukum makruh bila dilaksanakan dengan terlalu panjang. Tapi, ketika seseorang membaca qunût, dan dalam qunût tersebut dia menggabungkan antara qunût yang ma’tsûr dari Nabi dengan qunût-nya sayyidina Umar Radhiyallâhu ‘anhu, maka qunût tersebut tidak dihukumi makruh. Qunût tersebut tetap dihukumi sunah bagi orang yang salat sendirian, atau bagi seorang imam yang makmumnya sedikit, sedangkan mereka rela dengan bacaan imamnya yang dipanjangkan.

Sedangkan tata cara membaca qunût itu sendiri, apabila yang membaca adalah orang yang salat sendirian, maka bacaan qunût harus dibaca secara pelan. Dan bagi seorang imam, bacaan qunût boleh dibaca pelan dan boleh dibaca keras. Sedangkan bagi makmum, apabila imamnya membaca dengan keras, maka dia membaca “amin”, dan apabila imamnya membaca dengan pelan, maka dia boleh memilih antara membaca qunût sendiri atau diam. Tapi menurut pendapat yang lebih sahih (qaul ashah), apabila bacaan imam berupa do’a, maka makmum harus memaca “amin”, dan bila berupa tsanâ (pujian), maka makmum boleh memilih antara membaca tsanâ seperti halnya imam atau diam.

Dari sisi lain, qunût juga bisa dibagi menjadi dua, yaitu : qunût râtib dan qunût nâzilah. Qunût râtib adalah qunût yang dilaksanakan pada waktu salat subuh dan di rakaat terakhir salat witir diseparuh kedua bulan Ramadhan.

Qunût râtib ini termasuk diantara sunnah ab’adh-nya salat, bila lupa tidak dikerjakan maka disunnahkan sujud sahwi. Meninggalkan sebagian dari qunût râtib ini sama halnya dengan meninggalkan kesemuanya qunut. Jadi, orang yang tidak membaca qunût ini dengan sempurna, atau mengganti sebagian kalimat dengan kalimat yang lain, seperti mengganti huruf “ fî “ dengan “ma’a” dalam lafadz “fî man hadaita”, maka orang tersebut sama halnya dengan tidak mengerjakannya sama sekali dan disunnahkan baginya untuk mengganti qunût tersebut dengan sujud sahwi. Sama dengan permasalahan diatas yaitu, bila ada orang yang membaca sebagian qunût, lalu melanjutkannya dengan qunût yang lain yang tidak sama dengan qunût yang pertama, seperti membaca sebagian qunut yang ma’sur dari Nabi Shallallâhu ‘alaihi wasallam lalu melanjutkannya dengan sebagian qunutnya Sayyidina Umar Radhiyallâhu ‘anhu, maka orang tersebut juga disunnahkan menggantinya dengan sujud sahwi, karna orang tersebut tidak membaca satu qûnut-pun dengan sempurna.

Sedangkan yang dinamakan qunût nâzilah adalah qunût yang dilaksanakan karna ada bencana yang menyusahkan umat islam, seperti terjadi badai, kebakaran, murtadnya mayoritas umat islam atau negara islam sedang diserang musuh. Maka, apabila ada kejadian seperti itu, disunnahkan bagi umat islam yang lain untuk qunût setelah ruku’ di rakaat yang terakhir dalam semua salat maktûbah (salat fardlu) untuk mendo’akan orang muslim yang lain yang tertimpa musibah.

Qunût nâzilah ini pernah dilakukan oleh Nabi Shallallâhu ‘alaihi wasallam selama satu bulan untuk mendo’akan para sahabat yang terbunuh dalam peristiwa sumur mu’nah. Jadi, hukum mengerjakan qunût ini adalah sunnah ketika ada musibah yang menimpa umat islam dengan dasar mengikuti langkah perbuatan Nabi Shallallâhu ‘alaihi wasallam.

Dalam kesunnahan qunût nâzilah ini, apabila lupa tidak dikerjakan atau satu kalimat diganti dengan kalimat yang lain, maka tidak disunnahkan untuk menggantinya dengan sujud sahwi, karna kesunnahan qunût nâzilah ini adalah dzâtiyah dari qunût itu sendiri, tanpa ada sangkut pautnya dengan salat yang dikerjakan.

Untuk lafal-lafal yang digunakan dalam qunût nâzilah ini, sama dengan lafadz-lafadz yang digunakan didalam qunût râtib. Tapi, ada sebagian ulama yang mengatakan bahwa lafadz-lafadz qunût nâzilah lebih baik disesuaikan dengan peristiwa yang menimpa kaum muslimin dan ini lebib baik dari pada membaca qunut yang biasa dibaca dalam qunût râtib. Jadi, apabila kejadian yang menimpa kaum muslimin berupa bencana gempa bumi, maka, sebaiknya para korban dido’akan dengan doa-doa yang dapat meringankan penderitaan mereka.

Referensi :
* Hâsyiah al-Baijuri li Syaikh Ibrahim al-Baijuri, vol. 1 hal.312-314
*Raudlah at-Thâlibîn, vol.1 hal.253-254
* Nihâyah al-Muhtâj, vol.2 hal. 67
* Mughni al-Muhtâj, vol.1 hal. 168

Sabtu, 16 April 2011

Pesona Kelembutan Islam



Di antara akhlak Nabi Saw. yang paling menonjol, beliau adalah pribadi yang lemah-lembut. Kesaksian semua orang yang pernah semasa dengan beliau, menggambarkan bahwa beliau tidak pernah berkata kasar, tidak pernah mengumpat, dan tidak pernah berlaku bengis. Bahkan, beliau SAW tidak pernah marah, kecuali terhadap perbuatan yang melanggar kehormatan agama. Dalam ungkapan yang singkat, Dr. Yusuf al-Qardhawi mengatakan, “Barangsiapa membaca sunnah Rasul SAW, baik dalam perkataan maupun perbuatan, maka akan menemukan pancaran kelemahlembutan dalam berdakwah dan interaksi sehari-hari…”

Ada beberapa hikmah yang bisa kita peroleh dari perangai lemah-lembut, seperti telah dicontohkan oleh Nabi Saw. Yaitu di antaranya:

Pertama, kelemahlembutan bisa membuat kita menjadi pribadi yang indah.

Secara garis besar, Allah SWT mengkaruniakan dua keindahan kepada manusia: keindahan fisik dan keindahan kepribadian. Manusia pada umumnya mudah terpukau oleh keindahan fisik. Namun, keindahan fisik ini akan segera kehilangan kesan bila tingkah-laku dan kata-katanya kasar. Di sinilah, kelemahlembutan menjadi kunci untuk mewujudkan pribadi yang indah. Nabi SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah memberi (keutamaan) kepada kelemahlembutan, yang tidak diberikanNya kepada kekerasan, dan tidak juga diberikanNya kepada (sifat-sifat) yang lain.” (HR. Muslim dari `Aisyah ra.)

Dalam kesempatan lain, Nabi Saw. bersabda: “Sesungguhnya kelemahlembutan tidak melekat pada sebuah pribadi kecuali sebagai perhiasan, dan tidak terlepas darinya kecuali sebagai keaiban.” (HR. Muslim)

Kedua, kelemahlembutan bisa membentuk orang-orang dan lingkungan di sekitar kita.

Banyak Sahabat radhiyalLahu ta’âlâ `anhum yang memperoleh hidayah (masuk Islam) setelah menyaksikan pribadi Nabi SAW yang lemah-lembut. Salah satunya adalah Tsumâmah bin Atsâl ra. Suatu hari, Tsumâmah yang masih musyrik tertangkap dalam sebuah peperangan melawan kaum Muslimin. Ketika Nabi SAW menjenguk para tawanan, beliau sempat bertanya kepada Tsumâmah, “Apa yang ingin kau katakana, wahai Tsumâmah?” Tsumâmah menjawab, “Jika kau hendak membunuhku, hai Muhammad, sesungguhnya kau membunuh seseorang yang memiliki pengaruh kuat. Jika mau berbuat baik kepadaku, maka kau berbuat baik kepada orang yang tahu berterima kasih. Dan jika kau ingin harta tebusan, sebutkan saja berapa pun jumlahnya, pasti akan aku bayar.”

Namun Nabi Saw. tidak memerintahkan untuk membunuh Tsumâmah, atau meminta tebusan darinya. Beliau SAW malah mengingatkan para Sahabat ra. agar merawat Tsumâmah dan tawanan lainnya dengan baik. Demikianlah, sampai tiga kali kesempatan Nabi Saw. menanyakan hal yang sama kepada Tsumâmah, ia terus menantang untuk dibunuh saja atau membayar tebusan dalam jumlah yang besar.

Setelah para tawanan tersebut dirawat hingga pulih kondisi mereka, alih-alih mereka dibunuh atau dimintai uang tebusan; Nabi SAW dengan senyum mengembang malah membebaskan mereka tanpa syarat dan menyuruh mereka untuk kembali kepada keluarga masing. Tsumâmah pun beranjak meninggalkan Nabi Saw dan para Sahabat ra. Namun tak lama berselang, ia kembali menghadap Nabi SAW, mengikrarkan keislamannya. Lalu ia berkata, “Sungguh, wahai Rasulullah, sebelum ini tiada orang yang paling saya benci di dunia selain anda. Tapi sekarang anda menjadi orang yang paling saya cintai di dunia ini.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ketiga, kelemahlembutan adalah pelindung hati dari noda dan penyakit kalbu.

Yang perlu disadari, ketika kita berkata kasar dan mengumpat, sebenarnya kita tidak sedang merugikan orang lain. Tapi, terlebih lagi, kita sedang menodai hati kita sendiri, mengotorinya dengan kekasaran, serta membuatnya menjadi keras.

Suatu kali, Nabi SAW. tengah duduk bersama Aisyah ra. Lalu melintaslah sekelompok orang Yahudi di hadapan beliau. Tiba-tiba mereka menyapa Nabi Saw. dengan memelesetkan ungkapan “Assalâmu’alaikum” menjadi “Assâmu `alaika”-kebinasaan atasmu, hai Muhammad. Mendengar serapah orang-orang Yahudi itu, Aisyah ra. naik pitam dan balik memaki mereka. Namun Nabi SAW segera menenangkan Aisyah ra. dan memintanya agar tidak mengotori mulut dan hatinya dengan kekasaran dan kebencian. Lalu beliau memberikan alasan: “Sesungguhnya Allah Swt. lembut, dan menyukai kelemahlembutan dalam segala hal.” (HR. al-Bukhari)

Lemah-lembut dalam tutur kata, lemah-lembut dalam canda, serta lemah-lembut dalam tingkah-laku ternyata merupakan salah satu keteladanan yang paling menonjol dalam diri Rasulullah Saw. Dan saat ini, dalam keseharian kita, baik dalam lingkup kehidupan sosial yang paling kecil hingga yang paling besar; betapa kita menghajatkan keteladanan ini demi terus menjaga keseimbangan sosial yang kita miliki. Toh Allah Swt. telah berfirman: “Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah suri teladan yang baik bagimu; yaitu bagi orang-orang yang mengharap (keridhaan) Allah…” (Al-Ahzâb; 21)

Kelemahlembutan bukan indikasi ketidakberdayaan, tetapi merupakan tanda kemampuan untuk mengendalikan diri. Sebaliknya, kekasaran bukan tanda kekuasaan, namun tanda kerapuhan emosional dan kelemahan kepribadian.

Pada titik singgung ini, Nabi SAW bersabda: “Apabila Allah SWT menyukai seorang hamba, maka Ia akan mengkaruniainya kelemahlembutan. Dan barangsiapa dari keluargaku yang mengharamkan/ menjauhi kelemahlembutan, maka sesungguhnya dia telah menjauhi kebaikan.” (HR. Muslim dan Abu Dawud)

Senin, 11 April 2011

Tips Memilih Pasangan Hidup




Menikah mengandung tanggung jawab yang besar. Oleh karena itu, memilih pasangan hidup juga merupakan hal yang harus benar-benar diperhatikan. Rasulullah SAW telah memberikan teladan dan petunjuk tentang cara memilih pasangan hidup yang tepat dan islami. Insya Allah tips-tips berikut ini akan dapat bermanfaat.

A. Beberapa kriteria memilih calon istri

1. Beragama islam (muslimah). Ini adalah syarat yang utama dan pertama.
2. Memiliki akhlak yang baik. Wanita yang berakhlak baik insya Allah akan mampu menjadi ibu dan istri yang baik.
3. Memiliki dasar pendidikan Islam yang baik. Wanita yang memiliki dasar pendidikan Islam yang baik akan selalu berusaha untuk menjadi wanita sholihah yang akan selalu dijaga oleh Allah SWT. Wanita sholihah adalah sebaik-baik perhiasan dunia.
4. Memiliki sifat penyayang. Wanita yang penuh rasa cinta akan memiliki banyak sifat kebaikan.
5. Sehat secara fisik. Wanita yang sehat akan mampu memikul beban rumah tangga dan menjalankan kewajiban sebagai istri dan ibu yang baik.
6. Dianjurkan memiliki kemampuan melahirkan anak. Anak adalah generasi penerus yang penting bagi masa depan umat. Oleh karena itulah, Rasulullah SAW menganjurkan agar memilih wanita yang mampu melahirkan banyak anak.
7. Sebaiknya memilih calon istri yang masih gadis terutama bagi pemuda yang belum pernah menikah. Hal ini dimaksudkan untuk memelihara keluarga yang baru terbentuk dari permasalahan lain.

B. Beberapa kriteria memilih calon suami

1. Beragama Islam (muslim). Suami adalah pembimbing istri dan keluarga untuk dapat selamat di dunia dan akhirat, sehingga syarat ini mutlak diharuskan.
2. Memiliki akhlak yang baik. Laki-laki yang berakhlak baik akan mampu membimbing keluarganya ke jalan yang diridhoi Allah SWT.
3. Sholih dan taat beribadah. Seorang suami adalah teladan dalam keluarga, sehingga tindak tanduknya akan ‘menular’ pada istri dan anak-anaknya.
4. Memiliki ilmu agama Islam yang baik. Seorang suami yang memiliki ilmu Islam yang baik akan menyadari tanggung jawabnya pada keluarga, mengetahui cara memperlakukan istri, mendidik anak, menegakkan kemuliaan, dan menjamin kebutuhan-kebutuhan rumah tangga secara halal dan baik.

Sebagai catatan tambahan, dianjurkan memilih calon pasangan hidup yang jauh dari silsilah kekerabatan. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keturunan dari penyakit-penyakit menular atau cacat bawaan kekerabatannya. Selain itu juga dapat memperluas pertalian kekeluargaan dan ukhuwah islamiyah.

Semoga kita semua dibimbing oleh Allah SWT dalam berikhtiar mendapatkan pasangan hidup yang terbaik dan diridhoi-Nya serta dapat ikut serta menemani kita ke surga dunia dan akhirat. Amin.

Referensi:

1. Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda : “Perempuan itu dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya, lalu pilihlah perempuan yang beragama niscaya kamu bahagia.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
2. “Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang Mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun ia menarik hatimu … .” (QS. Al Baqarah : 221)
3. “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula) … .” (QS. An Nur : 26)
4. “Maka wanita-wanita yang shalihah ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara dirinya, oleh karena itu Allah memelihara mereka.” (QS. An Nisa’ : 34)
5. “Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim)
6. Dari Anas bin Malik, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : ” … kawinilah perempuan penyayang dan banyak anak … .” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)
7. Dari Jabir, dia berkata, saya telah menikah maka kemudian saya mendatangi Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan bersabda beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam : “Apakah kamu sudah menikah ?” Jabir berkata, ya sudah. Bersabda Rasulullah : “Perawan atau janda?” Maka saya menjawab, janda. Rasulullah bersabda : “Maka mengapa kamu tidak menikahi gadis perawan, kamu bisa bermain dengannya dan dia bisa bermain denganmu.”
8. “ … dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita Mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang Mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke Surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (QS. Al Baqarah : 221)
9. “Apabila kamu sekalian didatangi oleh seseorang yang Dien dan akhlaknya kamu ridhai maka kawinkanlah ia. Jika kamu sekalian tidak melaksanakannya maka akan terjadi fitnah di muka bumi ini dan tersebarlah kerusakan.” (HR. At Tirmidzi)
10. “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang layak (nikah) dan hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nur : 32)
11. Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu berkata, bersabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi WaSallam : “Jangan membenci seorang Mukmin (laki-laki) pada Mukminat (perempuan) jika ia tidak suka suatu kelakuannya pasti ada juga kelakuan lainnya yang ia sukai.” (HR. Muslim)
12. Al Hasan bin Ali rahimahullah pernah berkata pada seorang laki-laki : “Kawinkanlah puterimu dengan laki-laki yang bertakwa sebab jika laki-laki itu mencintainya maka dia akan memuliakannya, dan jika tidak menyukainya maka dia tidak akan mendzaliminya.”
13. http://tipsoke.com/tips-oke-memilih-pasangan-hidup-menurut-islam.html

Sabtu, 09 April 2011

Waliyulloh Yang Sholat Diatas Air

Sebuah kapal yang sarat dengan muatan dan bersama 200 orang temasuk ahli perniagaan berlepas dari sebuah pelabuhan di Mesir. Apabila kapal itu berada di tengah lautan maka datanglah ribut petir dengan ombak yang kuat membuat kapal itu terumbang-ambing dan hampir tenggelam. Berbagai usaha dibuat untuk mengelakkan kapal itu dipukul ombak ribut, namun semua usaha mereka sia-sia sahaja. Kesemua orang yang berada di atas kapal itu sangat cemas dan menunggu apa yang akan terjadi pada kapal dan diri mereka.

Ketika semua orang berada dalam keadaan cemas, terdapat seorang lelaki yang sedikitpun tidak merasa cemas. Dia kelihatan tenang sambil berzikir kepada Allah S.W.T. Kemudian lelaki itu turun dari kapal yang sedang terunbang-ambing dan berjalanlah dia di atas air dan mengerjakan solat di atas air.

Beberapa orang peniaga yang bersama-sama dia dalam kapal itu melihat lelaki yang berjalan di atas air dan dia berkata, "Wahai wali Allah, tolonglah kami. Janganlah tinggalkan kami!" Lelaki itu tidak memandang ke arah orang yang memanggilnya. Para peniaga itu memanggil lagi, "Wahai wali Allah, tolonglah kami. Jangan tinggalkan kami!"

Kemudian lelaki itu menoleh ke arah orang yang memanggilnya dengan berkata, "Apa hal?" Seolah-olah lelaki itu tidak mengetahui apa-apa. Peniaga itu berkata, "Wahai wali Allah, tidakkah kamu hendak mengambil berat tentang kapal yang hampir tenggelam ini?"

Wali itu berkata, "Dekatkan dirimu kepada Allah."

Para penumpang itu berkata, "Apa yang mesti kami buat?"

Wali Allah itu berkata, "Tinggalkan semua hartamu, jiwamu akan selamat."

Kesemua mereka sanggup meninggalkan harta mereka. Asalkan jiwa mereka selamat. Kemudian mereka berkata, "Wahai wali Allah, kami akan membuang semua harta kami asalkan jiwa kami semua selamat."

Wali Allah itu berkata lagi, "Turunlah kamu semua ke atas air dengan membaca Bismillah."

Dengan membaca Bismillah, maka turunlah seorang demi seorang ke atas air dan berjalan meng hampiri wali Allah yang sedang duduk di atas air sambil berzikir. Tidak berapa lama kemudian, kapal yang mengandungi muatan beratus ribu ringgit itu pun tenggelam ke dasar laut.

Habislah kesemua barang-barang perniagaan yang mahal-mahal terbenam ke laut. Para penumpang tidak tahu apa yang hendak dibuat, mereka berdiri di atas air sambil melihat kapal yang tenggelam itu.

Salah seorang daripada peniaga itu berkata lagi, "Siapakah kamu wahai wali Allah?"

Wali Allah itu berkata, "Saya ialah Awais Al-Qarni."

Peniaga itu berkata lagi, "Wahai wali Allah, sesungguhnya di dalam kapal yang tenggelam itu terdapat harta fakir-miskin Madinah yang dihantar oleh seorang jutawan Mesir."

WaliAllah berkata, "Sekiranya Allah kembalikan semua harta kamu, adakah kamu betul-betul akan membahagikannya kepada orang-orang miskin di Madinah?"

Peniaga itu berkata, "Betul, saya tidak akan menipu, ya wali Allah."

Setelah wali itu mendengar pengakuan dari peniaga itu, maka dia pun mengerjakan solat dua rakaat di atas air, kemudian dia memohon kepada Allah S.W>T agar kapal itu ditimbulkan semula bersama-sama hartanya.

Tidak berapa lama kemudian, kapal itu timbul sedikit demi sedikit sehingga terapung di atas air. Kesemua barang perniagaan dan lain-lain tetap seperti asal. Tiada yang kurang.

Setelah itu dinaikkan kesemua penumpang ke atas kapal itu dan meneruskan pelayaran ke tempat yang dituju. Apabila sampai di Madinah, peniaga yang berjanji dengan wali Allah itu terus menunaikan janjinya dengan membahagi-bahagikan harta kepada semua fakir miskin di Madinah sehingga tiada seorang pun yang tertinggal. Wallahu a'alam.

Waliyullah


Wali berasal dr kata "waliyayawla" yg berarti "dekat dgn sesuatu".
Al-waliyyu = orang yg memiliki kedekatan dgn Allah atau orang yg disayang Allah.

Menurut Imam Al-Qusyairi, ada 2 pengertian wali :
1. Wali Salik = orang yg dgn sekuat tenaga berusaha menjaga hatinya agar tetap taat & hanya bergantung kpd Allah tanpa diselingi kedurhakaan.
2. Wali Majdzub = orang yg hatinya secara penuh & terus menerus dlm penjagaan Allah.
Penjagaan Allah thd wali disebut Mahfuzh, penjagaan Allah thd Nabi disebut Ma'shum.

KRITERIA WALI
Menurut Ibnu Araby dlm kitab Al-Futuhat Al-Makiyyah, ada 8 kriteria kewalian :
1. Orang yg hanya menjadikan Allah sbg pelindung
2. Orang yg mencintai & berusaha meniru sifatNYA
3. Orang yg senantiasa kembali &menyegerakan bertaubat kpdNYA
4. Orang yg slalu berusaha menyucikan diri lahir batin
5. Orang yg sabar atas takdirNYA
6. Orang yg bersyukur atas nikmatNYA
7. Orang yg brbuat baik & memperbaiki/muhsin
8. Orang yg menghadirkan Allah dlm hati setiap saat

TINGKATAN WALI MENURUT KITAB AL-FUTUHAT AL-MAKIYYAH

1. Wali Quthub/Al Ghauts
Wali yg paripurna. Bertugas memimpin para wali diseluruh alam. Jumlahnya tiap masa hanya 1, bila ia wafat, ia akan digantikan oleh wali Aimmah.

2. Wali Aimmah
Pembantu wali Quthub. Jumlahnya ada 2. Bila Wali Quthub wafat, maka salah 1 wali Aimmah akan menggantikan posisinya.
Gelar Wali Aimmah :
a) Abdul Rabbi bertugas menyaksikan alam ghaib
b) Abdul Malik bertugas menyaksikan alam malaikat

3. Wali Autad
Jumlahnya selalu 4 ( empat ) setiap masa. Masing - masing menguasai 4 mata angin yg berpusat di Ka'bah Mekkah.
ddalam maqam Autad kadang terdapat wali wanita.
gelar autad :
- Abdul Hayyi
- Abdul Alim
- Abdul Qadir
- Abdul Murid

4. Wali Abdal
berarti Wali Pengganti. Bila salah satu anggotanya ada yg wafat, maka para wali / al Ghautz akan menunjuk penggantinya.
Jumlahnya selalu 7 setiap masa, mereka menguasai 7 iklim.

5. Wali Nuqaba'
Jumlahnya selalu 12. mereka sangat menguasai hukum syariat.
Jika wali Nuqaba' melihat jejak kaki seseorang, maka ia akan dapat mengetahui apakah jejeak tsb milik orang baik, jahat, pandai atau bodoh.

6. Wali Nujaba'
Wali ini hanya bisa dikenali oleh wali yg tingkatannya lebih tinggi.jumlahnya selalu 8 orang.
Doa mereka sangat mustajab

7. Wali hawariy
Wali Pembela. Jumlahnya 1 orang.
Tugasnya membela agama Allah baik dengan argumen maupun dengan senjata.

8. Wali Rajabiyyun
Jumlahnya selalu 40 orang. tersebar diberbagai negara dan mereka saling mengenal satu sama lain.
Karamah mereka muncul setiap bulan RAJAB.
Konon tiap memasuki bulan rajab, badan kaum Rajabiyyun terasa berat bagai terhimpit langit.
mereka hanya berbaring diranjang tak bergerak & kedua mata mereka tak berkedip hingga sore hari.
Keesokan harinya hal tsb mulai berkurang. Pada hari ketiga, mereka masih berbaring tapi sudah bisa berbicara & menyaksikan tersingkapnya rahasia Illahi.

9. Wali Khatamul Awliya'
Penutup para wli. jumlahmnya hanya 1. bertugas menguasai & ... ...mengurusi wilayah kekuasaan umat Rasululah SAW.

10. Wali Rijalul Ghaib
jumlahnya 10 orang. mereka adalah para pemuda yg sangat khusyu' beribadah & selalu berbicara dgn berbisik karena malu kpd Allah SWT.

Menurut Ibnu Araby, masih ada 24 tingkatan lagi, seperti Adammiyun, Musawiyun, Rijalul fath, Rijalul Ma'arij al Ula, Ahli Ainit Tahkimwaz Zuaid dll.

sejatinya masalah hierarki / tingkatan kewalian hanya diketahui oleh Allah SWT, Rasul-NYA & para wali-NYA, sesuai dengan ungkapan :

" La Ya'riful waliy illal waliy "
(tidak ada yang mengenali wali kecuali seorang wali)

Jangan mudah percaya dengan pengakuan seseorang yg menyatakan dirinya Wali, sebab para wali selalu dalam keadaan tersembunyi, mahfuzh & tidak pernah menonjolkan maqam kewaliannya.

Jumat, 08 April 2011

Sepuluh Tips Saat Ujian


Ketika kamu melakukan ujian, kamu sedang mendemonstrasikan kemampuanmu dalam memahami materi Sekolah, atau dalam melakukan tugas-tugas tertentu. Bila kamu ragu terhadap kejujuran ujian, atau kredibilitas ujian tersebut untuk menguji kemampuanmu, temuilah
Guru pembimbingmu.

Ujian memberikan dasar evaluasi dan penilaian
terhadap perkembangan belajarmu.

Ada beberapa kondisi lingkungan,
termasuk sikap dan kondisimu sendiri, yang mempengaruhimu dalam melakukan ujian.

Sepuluh tips untuk membantu kamu dalam mengerjakan ujian:

*

Datanglah dengan persiapan yang matang dan lebih awal.
Bawalah semua alat tulis yang kamu butuhkan, seperti pensil, pulpen, kalkulator, kamus, jam (tangan), penghapus, tip ex, penggaris, dan lain-lainnya. Perlengkapan ini akan membantumu untuk tetap konsentrasi selama mengerjakan ujian.
*

Tenang dan percaya diri.
Ingatkan dirimu bahwa kamu sudah siap sedia dan akan mengerjakan ujian dengan baik.
*

Bersantailah tapi waspada.
Pilihlah kursi atau tempat yang nyaman untuk mengerjakan ujian. Pastikan kamu mendapatkan tempat yang cukup untuk mengerjakannya. Pertahankan posisi duduk tegak.
*

Preview soal-soal ujianmu dulu (bila ujian memiliki waktu tidak terbatas)
Luangkan 10% dari keseluruhan waktu ujian untuk membaca soal-soal ujian secara mendalam, tandai kata-kata kunci dan putuskan berapa waktu yang diperlukan untuk menjawab masing-masing soal. Rencanakan untuk mengerjakan soal yang mudah dulu, baru soal yang tersulit. Ketika kamu membaca soal-soal, catat juga ide-ide yang muncul yang akan digunakan sebagai jawaban.
*

Jawab soal-soal ujian secara strategis.
Mulai dengan menjawab pertanyaan mudah yang kamu ketahui, kemudian dengan soal-soal yang memiliki nilai tertinggi. Pertanyaan terakhir yang seharusnya kamu kerjakan adalah:
o soal paling sulit
o yang membutuhkan waktu lama untuk menulis jawabannya
o memiliki nilai terkecil
*

Ketika mengerjakan soal-soal pilihan ganda, ketahuilah jawaban yang harus dipilih/ditebak.
Mula-mulai, abaikan jawaban yang kamu tahu salah. Tebaklah selalu suatu pilihan jawaban ketika tidak ada hukuman pengurangan nilai, atau ketika tidak ada pilihan jawaban yang dapat kamu abaikan. Jangan menebak suatu pilihan jawaban ketika kamu tidak mengetahui secara pasti dan ketika hukuman pengurangan nilai digunakan. Karena pilihan pertama akan jawabanmu biasanya benar, jangan menggantinya kecuali bila kamu yakin akan koreksi yang kamu lakukan.
*

Ketika mengerjakan soal ujian esai, pikirkan dulu jawabannya sebelum menulis.
Buat kerangka jawaban singkat untuk esai dengan mencatat dulu beberapa ide yang ingin kamu tulis. Kemudian nomori ide-ide tersebut untuk mengurutkan mana yang hendak kamu diskusikan dulu.
*

Ketika mengerjakan soal ujian esai, jawab langsung poin utamanya.
Tulis kalimat pokokmu pada kalimat pertama. Gunakan paragraf pertama sebagai overview esaimu. Gunakan paragraf-paragraf selanjutnya untuk mendiskusikan poin-poin utama secara mendetil. Dukung poinmu dengan informasi spesifik, contoh, atau kutipan dari bacaan atau catatanmu.
*

Sisihkan 10% waktumu untuk memeriksa ulang jawabanmu.
Periksa jawabanmu; hindari keinginan untuk segera meninggalkan kelas segera setelah kamu menjawab semua soal-soal ujian. Periksa lagi bahwa kamu telah menyelesaikan semua pertanyaan. Baca ulang jawabanmu untuk memeriksa ejaan, struktur bahasa dan tanda baca. Untuk jawaban matematika, periksa bila ada kecerobohan (misalnya salah meletakkan desimal). Bandingkan jawaban matematikamu yang sebenarnya dengan penghitungan ringkas.
*

Analisa hasil ujianmu.
Setiap ujian dapat membantumu dalam mempersiapkan diri untuk ujian selanjutnya. Putuskan strategi mana yang sesuai denganmu. Tentukan strategi mana yang tidak berhasil dan ubahlah. Gunakan kertas ujian sebelumnya ketika belajar untuk ujian akhir.

Senin, 14 Februari 2011

Sunnah maulid Nabi : Allah pun merayakan Maulid Nabi-nabi

Bahkan Ibnu Taymiyah pun dukung “Maulid Nabi”

Puji syukur Alhamdulillah hirobil ‘alamin marilah kita panjatkan kehadlirat Allah SWT karena atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya.

Sholawat serta salam, semoga senantiasa dilimpahkan kepada junjungan kita, Nabi Besar Muhammad SAW, yang selalu kita nantikan syafa’at-nya di Hari Kiamat. Amin.

Amalan umat islam ahlusunnah wal jamaah pada saat “maulid”

- Perintah mengingati Hari – Hari Allah (12 rabiul awwal adalah hari lahir, hijrah (nabi sampai di madinah) dan wafat nabi Muhammad SAW)


[14:5] Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Musa dengan membawa ayat-ayat Kami, (dan Kami perintahkan kepadanya): “Keluarkanlah kaummu dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dan ingatkanlah mereka kepada hari-hari Allah781“. Sesunguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi setiap orang penyabar dan banyak bersyukur. (QS Ibrahim 5)

(Hari/peristiwa dimana Allah memberikan Nikmat kepada Orang-orang yang beriman dan Hari/peristiwa dimana Allah menimpakan azab bagi orang orang kafir)

Ketahuilah bahwa maulid /kelahian Nabi adalah Nikmat terbesar bagi semua Makhluq!!

- membaca sirah/kisah Nabi Muhammad SAW (Dalam bentuk syair maupun bayan/ceramah)

Sirah, atau sejarah hidup Rasulullah SAW itu sangat perlu dibaca dan dikaji karena penuh inspirasi dan bisa memantapkan iman. Allah SWT berfirman

[11:120] Dan semua kisah dari rasul-rasul Kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya Kami teguhkan hatimu; dan dalam surat ini telah datang kepadamu kebenaran serta pengajaran dan peringatan bagi orang-orang yang beriman. (QS Hud 120)

- Membaca shalawat.

Bahkan Allah SWT dan para malaikat bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW :


[33:56] Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya (Surat Al-ahzab 56)

Sebagaimana diketahui, setiap tanggal 12 Rabiul Awal, kita memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Peringatan ini dimaksudkan untuk mengingat tiga peristiwa besar yang dialami oleh Rasulullah SAW, yakni kelahiran, Hijrah dan wafatnya Muhammad SAW.


Mengenai Maulid Lagi


Tersebut di dalam kitab I’anathuth Tholibin oleh Sayyidisy-Syaikh Abu Bakar Syatha ad-Dimyathi:-

Telah berkata Imam Hasan al-Bashri (Wafat 116H, pernah bertemu dengan lebihkurang 100 orang shahabat): “Aku kasih jika ada bagiku seumpama gunung Uhud emas untuk kunafkahkan atas pembacaan mawlid ar-Rasul”.

Telah berkata Shaikh Junaid al-Baghdadi (wafat 297H): “Sesiapa yang hadir mawlid ar-Rasul dan membesarkan kadar baginda, maka telah berjayalah dia dengan iman”.

Kata-kata ulama ini juga boleh didapati didalam kitab an-Nafahatul Miskiyyah fi fadhilathi qiraati maulidi khairil bariyyah karangan asy-Shaikh Muhammad bin Abdullah as-Suhaimi dan juga terjemahannya yang bertajuk Hembusan Kasturi oleh Fadhilatul Ustaz Taha as-Suhaimi.

Selain itu bagi menjawab tohmahan mereka kononnya ulamak silam mencerca sambutan ini, kita bawakan kata-kata yang jelas dari tiga ulamak yang kehebatan mereka diakui semua.
1) Al-Imam al-Hujjah al-Hafiz as-Suyuthi:


Di dalam kitab beliau, al-Hawi lil Fatawa, beliau telah meletakkan satu bab yang dinamakan Husnul Maqsad fi ‘Amalil Maulid, halaman 189, beliau mengatakan: Telah ditanya tentang amalan Maulid Nabi صلى الله عليه وسلم pada bulan Rabiul Awal, apakah hukumnya dari sudut syara’? Adakah ia dipuji atau dicela? Adakah pelakunya diberikan pahala atau tidak?

Dan jawapannya di sisiku: Bahawasanya asal kepada perbuatan maulid, iaitu mengadakan perhimpunan orangramai, membaca al-Quran, sirah Nabi dan kisah-kisah yang berlaku pada saat kelahiran baginda dari tanda-tanda kenabian, dan dihidangkan jamuan, dan bersurai tanpa apa-apa tambahan daripadanya, ia merupakan bid’ah yang hasanah yang diberikan pahala siapa yang melakukannya kerana padanya mengagungkan kemuliaan Nabi صلى الله عليه وسلم dan menzahirkan rasa kegembiraan dengan kelahiran baginda yang mulia.

2) Syeikh Ibn Taimiyah : “Di dalam kitab beliau, Iqtidha’ as-Shiratil Mustaqim, cetakan Darul Hadis, halaman 266, beliau nyatakan: Begitu juga apa yang dilakukan oleh sebahagian manusia samada menyaingi orang Nasrani pada kelahiran Isa عليه السلام, ataupun kecintaan kepada Nabi صلى الله عليه وسلم dan mengagungkan baginda, dan Allah mengurniakan pahala kepada mereka atas kecintaan dan ijtihad ini…”

Seterusnya beliau nyatakan lagi : “Ia tidak dilakukan oleh salaf, tetapi ada sebab baginya, dan tiada larangan daripadanya.”

Kita pula tidak mengadakan maulid melainkan seperti apa yang dikatakan oleh Ibn Taimiyah sebagai: “Kecintaan kepada Nabi dan mengagungkan baginda.”
3) Syeikhul Islam wa Imamussyurraah al-Hafiz Ibn Hajar al-‘Asqalani: Berkata al-Hafiz as-Suyuthi dalam kitab yang disebutkan tadi: Syeikhul Islam Hafizul ‘Asr Abulfadhl Ibn Hajar telah ditanya tentang amal maulid, dan telah dijawab begini: “Asal amal maulid (mengikut cara yang dilakukan pada zaman ini) adalah bid’ah yang tidak dinaqalkan dari salafussoleh dari 3 kurun (yang awal), walaubagaimanapun ia mengandungi kebaikan serta sebaliknya. Maka sesiapa yang melakukan padanya kebaikan dan menjauhi yang buruk, ia merupakan bid’ah yang hasanah.

Telah jelas bagiku pengeluaran hukum ini dari asal yang tsabit iaitu apa yang tsabit dalam shahihain (shahih al-Bukhari dan shahih Muslim) bahawa Nabi صلى الله عليه وسلم ketika tiba di Madinah mendapati orang Yahudi berpuasa Asyura’, lalu baginda bertanya kepada mereka (sebabnya). Mereka menjawab: Ia merupakan hari ditenggelamkan Allah Fir’aun dan diselamatkan Musa, maka kami berpuasa kerana bersyukur kepada Allah. Maka diambil pengajaran darinya melakukan kesyukuran kepada Allah atas apa yang Dia kurniakan pada hari tertentu, samada cucuran nikmat atau mengangkat kesusahan.”

Seterusnya beliau berkata lagi: Dan apakah nikmat yang lebih agung dari nikmat diutuskan Nabi ini صلى الله عليه وسلم, Nabi Yang Membawa Rahmat, pada hari tersebut? Dan ini adalah asal kepada amalan tersebut. Manakala apa yang dilakukan padanya, maka seharusnya berlegar pada apa yang difahami sebagai bentuk kesyukuran kepada Allah Ta’ala samada tilawah, memberi makan, sedekah, membacakan puji-pujian kepada Nabi, penggerak hati atau apa sahaja bentuk kebaikan dan amal untuk akhirat.”

Inilah istinbat-istinbat yang dikatakan oleh mereka yang menentang sambutan maulid (anti-maulid) sebagai istidlal yang bathil serta qias yang fasid, lalu mereka mengingkarinya. Cukuplah bagi kita memerhatikan siapakah yang mengingkari dan siapa pula yang mereka ingkari!!!

PERINGATAN MAULID NABI SAW

ketika kita membaca kalimat diatas maka didalam hati kita sudah tersirat bahwa kalimat ini akan langsung membuat alergi bagi sebagian kelompok muslimin, saya akan meringkas penjelasannya secara ‘Aqlan wa syar’an, (logika dan syariah).
Sifat manusia cenderung merayakan sesuatu yg membuat mereka gembira, apakah keberhasilan, kemenangan, kekayaan atau lainnya, mereka merayakannya dengan pesta, mabuk mabukan, berjoget bersama, wayang, lenong atau bentuk pelampiasan kegembiraan lainnya, demikian adat istiadat diseluruh dunia.

Sampai disini saya jelaskan dulu bagaimana kegembiraan atas kelahiran Rasul saw. Allah merayakan hari kelahiran para Nabi Nya

• Firman Allah : “(Isa berkata dari dalam perut ibunya) Salam sejahtera atasku, di hari kelahiranku, dan hari aku wafat, dan hari aku dibangkitkan” (QS Maryam 33)
• Firman Allah : “Salam Sejahtera dari kami (untuk Yahya as) dihari kelahirannya, dan hari wafatnya dan hari ia dibangkitkan” (QS Maryam 15)
• Rasul saw lahir dengan keadaan sudah dikhitan (Almustadrak ala shahihain hadits no.4177)
• Berkata Utsman bin Abil Ash Asstaqafiy dari ibunya yg menjadi pembantunya Aminah ra bunda Nabi saw, ketika Bunda Nabi saw mulai saat saat melahirkan, ia (ibu utsman) melihat bintang bintang mendekat hingga ia takut berjatuhan diatas kepalanya, lalu ia melihat cahaya terang benderang keluar dari Bunda Nabi saw hingga membuat terang benderangnya kamar dan rumah (Fathul Bari Almasyhur juz 6 hal 583)
• Ketika Rasul saw lahir kemuka bumi beliau langsung bersujud (Sirah Ibn Hisyam)
• Riwayat shahih oleh Ibn Hibban dan Hakim bahwa Ibunda Nabi saw saat melahirkan Nabi saw melihat cahaya yg terang benderang hingga pandangannya menembus dan melihat Istana Istana Romawi (Fathul Bari Almasyhur juz 6 hal 583)
• Malam kelahiran Rasul saw itu runtuh singgasana Kaisar Kisra, dan runtuh pula 14 buah jendela besar di Istana Kisra, dan Padamnya Api di Kekaisaran Persia yg 1000 tahun tak pernah padam. (Fathul Bari Almasyhur juz 6 hal 583)

Kenapa kejadian kejadian ini dimunculkan oleh Allah swt?, kejadian kejadian besar ini muncul menandakan kelahiran Nabi saw, dan Allah swt telah merayakan kelahiran Muhammad Rasulullah saw di Alam ini, sebagaimana Dia swt telah pula membuat salam sejahtera pada kelahiran Nabi nabi sebelumnya.
Rasulullah saw memuliakan hari kelahiran beliau saw Ketika beliau saw ditanya mengenai puasa di hari senin, beliau saw menjawab : “Itu adalah hari kelahiranku, dan hari aku dibangkitkan” (Shahih Muslim hadits no.1162).

dari hadits ini sebagian saudara2 kita mengatakan boleh merayakan maulid Nabi saw asal dg puasa. Rasul saw jelas jelas memberi pemahaman bahwa hari senin itu berbeda dihadapan beliau saw daripada hari lainnya, dan hari senin itu adalah hari kelahiran beliau saw. Karena beliau saw tak menjawab misalnya : “oh puasa hari senin itu mulia dan boleh boleh saja..”, namun beliau bersabda : “itu adalah hari kelahiranku”, menunjukkan bagi beliau saw hari kelahiran beliau saw ada nilai tambah dari hari hari lainnya, contoh mudah misalnya zeyd bertanya pada amir : “bagaimana kalau kita berangkat umroh pada 1 Januari?”, maka amir menjawab : “oh itu hari kelahiran saya”. Nah.. bukankah jelas jelas bahwa zeyd memahami bahwa 1 januari adalah hari yg berbeda dari hari hari lainnya bagi amir?,
dan amir menyatakan dengan jelas bahwa 1 januari itu adalah hari kelahirannya, dan berarti amir ini termasuk orang yg perhatian pada hari kelahirannya, kalau amir tak acuh dg hari kelahirannya maka pastilah ia tak perlu menyebut nyebut bahwa 1 januari adalah hari kelahirannya, dan Nabi saw tak memerintahkan puasa hari senin untuk merayakan kelahirannya, pertanyaan sahabat ini berbeda maksud dengan jawaban beliau saw yg lebih luas dari sekedar pertanyaannya, sebagaimana contoh diatas, Amir tak mmerintahkan umroh pada 1 januari karena itu adalah hari kelahirannya, maka mereka yg berpendapat bahwa boleh merayakan maulid hanya dg puasa saja maka tentunya dari dangkalnya pemahaman terhadap ilmu bahasa. Orang itu bertanya tentang puasa senin, maksudnya boleh atau tidak?, Rasul saw menjawab : hari itu hari kelahiranku, menunjukkan hari kelahiran beliau saw ada nilai tambah pada pribadi beliau saw, sekaligus diperbolehkannya puasa dihari itu. Maka jelaslah sudah bahwa Nabi saw termasuk yg perhatian pada hari kelahiran beliau saw, karena memang merupakan bermulanya sejarah bangkitnya islam.
Sahabat memuliakan hari kelahiran Nabi saw Berkata Abbas bin Abdulmuttalib ra : “Izinkan aku memujimu wahai
Rasulullah..” maka Rasul saw menjawab: “silahkan..,maka Allah akan membuat bibirmu terjaga”, maka Abbas ra memuji dg syair yg panjang, diantaranya : “… dan engkau (wahai nabi saw) saat hari kelahiranmu maka terbitlah cahaya dibumi hingga terang benderang, dan langit bercahaya dengan cahayamu, dan kami kini dalam naungan cahaya itu dan dalam tuntunan kemuliaan (Al Qur’an) kami terus mendalaminya” (Mustadrak ‘ala shahihain hadits no.5417)

Kasih sayang Allah atas kafir yg gembira atas kelahiran Nabi saw Diriwayatkan bahwa Abbas bin Abdulmuttalib melihat Abu Lahab dalam mimpinya, dan Abbas bertanya padanya : “bagaimana keadaanmu?”, abu lahab menjawab : “di neraka, Cuma diringankan siksaku setiap senin karena aku membebaskan budakku Tsuwaibah karena gembiraku atas kelahiran Rasul saw” (Shahih Bukhari hadits no.4813, Sunan Imam Baihaqi Alkubra hadits no.13701, syi’bul iman no.281, fathul baari Almasyhur juz 11 hal 431). Walaupun kafir terjahat ini dibantai di alam barzakh, namun tentunya Allah berhak menambah siksanya atau menguranginya menurut kehendak Allah swt, maka Allah menguranginya setiap hari senin karena telah gembira dg kelahiran Rasul saw dengan membebaskan budaknya.

Walaupun mimpi tak dapat dijadikan hujjah untuk memecahkan hukum syariah, namun mimpi dapat dijadikan hujjah sebagai manakib, sejarah dan lainnya, misalnya mimpi orang kafir atas kebangkitan Nabi saw, maka tentunya hal itu dijadikan hujjah atas kebangkitan Nabi saw maka Imam imam diatas yg meriwayatkan hal itu tentunya menjadi hujjah bagi kita bahwa hal itu benar adanya, karena diakui oleh imam imam dan mereka tak mengingkarinya.

Rasulullah saw memperbolehkan Syair pujian di masjid Hassan bin Tsabit ra membaca syair di Masjid Nabawiy yg lalu ditegur oleh Umar ra, lalu Hassan berkata : “aku sudah baca syair nasyidah disini dihadapan orang yg lebih mulia dari engkau wahai Umar (yaitu Nabi saw), lalu Hassan berpaling pada Abu Hurairah ra dan berkata : “bukankah kau dengar Rasul saw menjawab syairku dg doa : wahai Allah bantulah ia dengan ruhulqudus?, maka Abu Hurairah ra berkata : “betul” (shahih Bukhari hadits no.3040, Shahih Muslim hadits no.2485)

Ini menunjukkan bahwa pembacaan Syair di masjid tidak semuanya haram, sebagaimana beberapa hadits shahih yg menjelaskan larangan syair di masjid, namun jelaslah bahwa yg dilarang adalah syair syair yg membawa pada Ghaflah, pada keduniawian, namun syair syair yg memuji Allah dan Rasul Nya maka hal itu diperbolehkan oleh Rasul saw bahkan dipuji dan didoakan oleh beliau saw sebagaimana riwayat diatas, dan masih banyak riwayat lain sebagaimana dijelaskan bahwa Rasul saw mendirikan mimbar khusus untuk hassan bin tsabit di masjid agar ia berdiri untuk melantunkan syair syairnya (Mustadrak ala shahihain hadits no.6058, sunan Attirmidzi hadits no.2846) oleh Aisyah ra bahwa ketika ada beberapa sahabat yg mengecam Hassan bin Tsabit ra maka Aisyah ra berkata : “Jangan kalian caci hassan, sungguh ia itu selalu membanggakan Rasulullah saw”(Musnad Abu Ya’la Juz 8 hal 337).

Pendapat Para Imam dan Muhaddits atas perayaan Maulid sebelumnya perlu saya jelaskan bahwa yg dimaksud Al Hafidh adalah mereka yg telah hafal lebih dari 100.000 hadits dengan sanad dan hukum matannya, dan yg disebut Hujjatul Islam adalah yg telah hafal 300.000 hadits dengan sanad dan hukum matannya.
1. Berkata Imam Al Hafidh Ibn Hajar Al Asqalaniy rahimahullah :
Telah jelas dan kuat riwayat yg sampai padaku dari shahihain bahwa Nabi saw datang ke Madinah dan bertemu dengan Yahudi yg berpuasa hari asyura (10 Muharram), maka Rasul saw bertanya maka mereka berkata :
“hari ini hari ditenggelamkannya Fir’aun dan Allah menyelamatkan Musa, maka kami berpuasa sebagai tanda syukur pada Allah swt, maka bersabda Rasul saw : “kita lebih berhak atas Musa as dari kalian”, maka diambillah darinya perbuatan bersyukur atas anugerah yg diberikan pada suatu hari tertentu setiap tahunnya, dan syukur kepada Allah bisa didapatkan dg pelbagai cara, seperti sujud syukur, puasa, shadaqah, membaca Alqur’an, maka nikmat apalagi yg melebihi kebangkitan Nabi ini?, telah berfirman Allah swt “SUNGGUH ALLAH TELAH MEMBERIKAN
ANUGERAH PADA ORANG ORANG MUKMININ KETIKA DIBANGKITKANNYA RASUL DARI MEREKA” (QS Al Imran 164)

2. Pendapat Imam Al Hafidh Jalaluddin Assuyuthi rahimahullah :
Telah jelas padaku bahwa telah muncul riwayat Baihaqi bahwa Rasul saw ber akikah untuk dirinya setelah beliau saw menjadi Nabi (Ahaditsulmukhtarah hadis no.1832 dg sanad shahih dan Sunan Imam Baihaqi Alkubra Juz 9 hal.300), dan telah diriwayatkan bahwa telah ber Akikah untuknya kakeknya Abdulmuttalib saat usia beliau saw 7 tahun,
dan akikah tak mungkin diperbuat dua kali, maka jelaslah bahwa akikah beliau saw yg kedua atas dirinya adalah sebagai tanda syukur beliau saw kepada Allah swt yg telah membangkitkan beliau saw sebagai Rahmatan lil’aalamiin dan membawa Syariah utk ummatnya, maka sebaiknya bagi kita juga untuk menunjukkan tasyakkuran dengan Maulid beliau saw dengan mengumpulkan teman teman dan saudara saudara, menjamu dg makanan makanan dan yg serupa itu untuk mendekatkan diri kepada Allah dan kebahagiaan. bahkan Imam Assuyuthiy mengarang sebuah buku khusus
mengenai perayaan maulid dengan nama : “Husnulmaqshad fii ‘amalilmaulid” .

3. Pendapat Imam Al hafidh Abu Syaamah rahimahullah (Guru imam Nawawi) :
Merupakan Bid’ah hasanah yg mulia dizaman kita ini adalah perbuatan yg diperbuat setiap tahunnya di hari kelahiran Rasul saw dengan banyak bersedekah, dan kegembiraan, menjamu para fuqara, seraya menjadikan hal itu memuliakan Rasul saw dan membangkitkan rasa cinta pada beliau saw, dan bersyukur kepada Allah dg kelahiran Nabi saw.

4. Pendapat Imamul Qurra’ Alhafidh Syamsuddin Aljazriy rahimahullah dalam kitabnya ‘Urif bitta’rif Maulidissyariif :
Telah diriwayatkan Abu Lahab diperlihatkan dalam mimpi dan ditanya apa keadaanmu?, ia menjawab : “di neraka, tapi aku mendapat keringanan setiap malam senin, itu semua sebab aku membebaskan budakku Tsuwaibah
demi kegembiraanku atas kelahiran Nabi (saw) dan karena Tsuwaibah menyusuinya (saw)” (shahih Bukhari). maka apabila Abu Lahab Kafir yg Alqur’an turun mengatakannya di neraka mendapat keringanan sebab ia gembira dengan kelahiran Nabi saw, maka bagaimana dg muslim ummat Muhammad saw yg gembira atas kelahiran Nabi saw?, maka demi usiaku, sungguh balasan dari Tuhan Yang Maha Pemurah sungguh sungguh ia akan dimasukkan ke sorga kenikmatan Nya dengan sebab anugerah Nya.

5. Pendapat Imam Al Hafidh Syamsuddin bin Nashiruddin Addimasyqiy
dalam kitabnya Mauridusshaadiy fii maulidil Haadiy :
Serupa dg ucapan Imamul Qurra’ Alhafidh Syamsuddin Aljuzri, yaitu menukil hadits Abu Lahab

6. Pendapat Imam Al Hafidh Assakhawiy dalam kitab Sirah Al Halabiyah berkata ”tidak dilaksanakan maulid oleh salaf hingga abad ke tiga, tapi dilaksanakan setelahnya, dan tetap melaksanakannya umat islam di seluruh pelosok dunia dan bersedekah pd malamnya dg berbagai macam sedekah dan memperhatikan pembacaan maulid, dan berlimpah terhadap mereka keberkahan yg sangat besar”.

7. Imam Al hafidh Ibn Abidin rahimahullah
dalam syarahnya maulid ibn hajar berkata : ”ketahuilah salah satu bid’ah hasanah adalah pelaksanaan maulid di bulan kelahiran nabi saw”

8. Imam Al Hafidh Ibnul Jauzi rahimahullah
dengan karangan maulidnya yg terkenal ”al aruus” juga beliau berkata tentang pembacaan maulid, ”Sesungguhnya membawa keselamatan tahun itu, dan berita gembira dg tercapai semua maksud dan keinginan bagi siapa yg membacanya serta merayakannya” .

9. Imam Al Hafidh Al Qasthalaniy rahimahullah
dalam kitabnya Al Mawahibulladunniyya h juz 1 hal 148 cetakan al maktab al islami berkata: ”Maka Allah akan menurukan rahmat Nya kpd orang yg menjadikan hari kelahiran Nabi saw sebagai hari besar”.

10. Imam Al hafidh Al Muhaddis Abulkhattab Umar bin Ali bin Muhammad
yg terkenal dg Ibn Dihyah alkalbi dg karangan maulidnya yg bernama ”Attanwir fi maulid basyir an nadzir”

11. Imam Al Hafidh Al Muhaddits Syamsuddin Muhammad bin Abdullah Aljuzri dg maulidnya ”urfu at ta’rif bi maulid assyarif”

12. Imam al Hafidh Ibn Katsir yg karangan kitab maulidnya dikenal dg nama : ”maulid ibn katsir”

13. Imam Al Hafidh Al ’Iraqy dg maulidnya ”maurid al hana fi maulid assana”

14. Imam Al Hafidh Nasruddin Addimasyqiy
telah mengarang beberapa maulid : Jaami’ al astar fi maulid nabi al mukhtar 3 jilid, Al lafad arra’iq fi maulid khair al khalaiq, Maurud asshadi fi maulid al hadi.

15. Imam assyakhawiy dg maulidnya al fajr al ulwi fi maulid an nabawi

16. Al allamah al faqih Ali zainal Abidin As syamhudi dg maulidnya al mawarid al haniah fi maulid khairil bariyyah

17. Al Imam Hafidz Wajihuddin Abdurrahman bin Ali bin Muhammad As syaibaniy yg terkenal dg ibn diba’
dg maulidnya addiba’i

18. Imam ibn hajar al haitsami dg maulidnya itmam anni’mah alal alam bi maulid syayidi waladu adam

19. Imam Ibrahim Baajuri mengarang hasiah atas maulid ibn hajar dg nama tuhfa al basyar ala
maulid ibn hajar

20. Al Allamah Ali Al Qari’ dg maulidnya maurud arrowi fi maulid nabawi

21. Al Allamah al Muhaddits Ja’far bin Hasan Al barzanji dg maulidnya yg terkenal maulid barzanji

23. Al Imam Al Muhaddis Muhammad bin Jakfar al Kattani dg maulid Al yaman wal is’ad bi maulid khair al ibad

24. Al Allamah Syeikh Yusuf bin ismail An Nabhaniy dg maulid jawahir an nadmu al badi’ fi maulid as syafi’

25. Imam Ibrahim Assyaibaniy dg maulid al maulid mustofa adnaani

26. Imam Abdulghaniy Annanablisiy dg maulid Al Alam Al Ahmadi fi maulid muhammadi”

27. Syihabuddin Al Halwani dg maulid fath al latif fi syarah maulid assyarif

28. Imam Ahmad bin Muhammad Addimyati dg maulid Al Kaukab al azhar alal ‘iqdu al jauhar fi maulid nadi al azhar

29. Asyeikh Ali Attanthowiy dg maulid nur as shofa’ fi maulid al mustofa

30. As syeikh Muhammad Al maghribi dg maulid at tajaliat al khifiah fi maulid khoir al bariah.

Tiada satupun para Muhadditsin dan para Imam yg menentang dan melarang hal ini, mengenai beberapa pernyataan pada Imam dan Muhadditsin yg menentang maulid sebagaimana disampaikan oleh kalangan anti maulid,
maka mereka ternyata hanya menggunting dan memotong ucapan para Imam itu, dengan kelicikan yg jelas jelas meniru kelicikan para misionaris dalam menghancurkan Islam.

Berdiri saat Mahal Qiyam dalam pembacaan Maulid Mengenai berdiri saat maulid ini, merupakan Qiyas dari kerinduan pada Rasul saw, dan menunjukkan semangat atas kedatangan sang pembawa risalah pada kehidupan kita, hal ini lumrah saja, sebagaimana penghormatan yg dianjurkan oleh Rasul saw adalah berdiri, sebagaimana diriwayatkan ketika sa’ad bin Mu’adz ra datang maka Rasul saw berkata kepada kaum anshar : “Berdirilah untuk tuan kalian” (shahih Bukhari hadits no.2878, Shahih Muslim hadits no.1768), demikian pula berdirinya Thalhah ra untuk Ka’b bin Malik ra.

Memang mengenai berdiri penghormatan ini ada ikhtilaf ulama, sebagaimana yg dijelaskan bahwa berkata Imam Alkhattabiy bahwa berdirinya bawahan untuk majikannya, juga berdirinya murid untuk kedatangan gurunya, dan berdiri untuk kedatangan Imam yg adil dan yg semacamnya merupakan hal yg baik, dan berkata Imam Bukhari bahwa yg dilarang adalah berdiri untuk pemimpin yg duduk, dan Imam Nawawi yg berpendapat bila berdiri untuk penghargaan maka taka apa, sebagaimana Nabi saw berdiri untuk kedatangan putrinya Fathimah ra saat ia datang,
namun adapula pendapat lain yg melarang berdiri untuk penghormatan. (Rujuk Fathul Baari Almasyhur Juz 11 dan Syarh Imam Nawawi ala shahih muslim juz 12 hal 93)

Namun sehebat apapun pendapat para Imam yg melarang berdiri untuk menghormati orang lain, bisa dipastikan mereka akan berdiri bila Rasulullah saw datang pada mereka, mustahil seorang muslim beriman bila sedang duduk lalu tiba tiba Rasulullah saw datang padanya dan ia tetap duduk dg santai..

Namun dari semua pendapat itu, tentulah berdiri saat mahal qiyam dalam membaca maulid itu tak ada hubungan apa apa dengan semua perselisihan itu, karena Rasul saw tidak dhohir dalam pembacaan maulid itu, lepas
dari anggapan ruh Rasul saw hadir saat pembacaan maulid, itu bukan pembahasan kita, masalah seperti itu adalah masalah ghaib yg tak bisa disyarahkan dengan hukum dhohir, semua ucapan diatas adalah perbedaan pendapat mengenai berdiri penghormatan yg Rasul saw pernah melarang agar sahabat tak berdiri
untuk memuliakan beliau saw. Jauh berbeda bila kita yg berdiri penghormatan mengingat jasa beliau
saw, tak terikat dengan beliau hadir atau tidak, bahwa berdiri kita adalah bentuk kerinduan kita pada nabi saw, sebagaimana kita bersalam pada Nabi saw setiap kita shalat pun kita tak melihat beliau saw.

Diriwayatkan bahwa Imam Al hafidh Taqiyuddin Assubkiy rahimahullah, seorang Imam Besar dan terkemuka dizamannya bahwa ia berkumpul bersama para Muhaddits dan Imam Imam besar dizamannya dalam perkumpulan yg padanya dibacakan puji pujian untuk nabi saw, lalu diantara syair syair itu merekapun seraya berdiri termasuk Imam Assubkiy dan seluruh Imam imam yg hadir bersamanya, dan didapatkan kesejukan yg luhur dan cukuplah perbuatan mereka itu sebagai panutan, dan berkata Imam Ibn Hajar Alhaitsamiy rahimahullah bahwa Bid’ah
hasanah sudah menjadi kesepakatan para imam bahwa itu merupakan hal yg sunnah, (berlandaskan hadist shahih muslim no.1017 yg terncantum pd Bab Bid’ah) yaitu bila dilakukan mendapat pahala dan bila ditinggalkan
tidak mendapat dosa, dan mengadakan maulid itu adalah salah satu Bid’ah hasanah,

Dan berkata pula Imam Assakhawiy rahimahullah bahwa mulai abad ketiga hijriyah mulailah hal ini dirayakan dengan banyak sedekah dan perayaan agung ini diseluruh dunia dan membawa keberkahan bagi mereka yg mengadakannya. (Sirah Al Halabiyah Juz 1 hal 137)

Pada hakekatnya, perayaan maulid ini bertujuan mengumpulkan muslimin untuk Medan Tablig dan bersilaturahmi sekaligus mendengarkan ceramah islami yg diselingi bershalawat dan salam pada Rasul saw, dan puji pujian pada Allah dan Rasul saw yg sudah diperbolehkan oleh Rasul saw, dan untuk mengembalikan kecintaan mereka pada Rasul saw, maka semua maksud ini tujuannya adalah kebangkitan risalah pada ummat yg dalam ghaflah, maka Imam dan Fuqaha manapun tak akan ada yg mengingkarinya karena jelas jelas merupakan salah satu cara membangkitkan keimanan muslimin, hal semacam ini tak pantas dimungkiri oleh setiap muslimin
aqlan wa syar’an (secara logika dan hukum syariah), karena hal ini merupakan hal yg mustahab (yg dicintai), sebagaiman kaidah syariah bahwa “Maa Yatimmul waajib illa bihi fahuwa wajib”, semua yg menjadi penyebab kewajiban dengannya maka hukumnya wajib. contohnya saja bila sebagaimana kita ketahui bahwa menutup aurat dalam shalat hukumnya wajib, dan membeli baju hukumnya mubah, namun suatu waktu saat kita akan melakukan shalat kebetulan kita tak punya baju penutup aurat kecuali harus membeli dulu, maka membeli baju hukumnya
berubah menjadi wajib, karena perlu dipakai untuk melaksanakan shalat yg wajib .

contoh lain misalnya sunnah menggunakan siwak, dan membuat kantong baju hukumnya mubah saja, lalu saat akan bepergian kita akan membawa siwak dan baju kita tak berkantong, maka perlulah bagi kita membuat kantong baju untuk menaruh siwak, maka membuat kantong baju di pakaian kita menjadi sunnah hukumnya, karena diperlukan untuk menaruh siwak yg hukumnya sunnah.

Maka perayaan Maulid Nabi saw diadakan untuk Medan Tablig dan Dakwah, dan dakwah merupakan hal yg wajib pada suatu kaum bila dalam kemungkaran, dan ummat sudah tak perduli dg Nabinya saw, tak pula perduli apalagi mencintai sang Nabi saw dan rindu pada sunnah beliau saw, dan untuk mencapai tablig ini adalah dengan perayaan Maulid Nabi saw, maka perayaan maulid ini menjadi wajib, karena menjadi perantara Tablig dan Dakwah serta pengenalan sejarah sang Nabi saw serta silaturahmi.

Sebagaimana penulisan Alqur’an yg merupakan hal yg tak perlu dizaman nabi saw, namun menjadi sunnah hukumnya di masa para sahabat karena sahabat mulai banyak yg membutuhkan penjelasan Alqur’an, dan menjadi
wajib hukumnya setelah banyaknya para sahabat yg wafat, karena ditakutkan sirnanya Alqur’an dari ummat, walaupun Allah telah menjelaskan bahwa Alqur’an telah dijaga oleh Allah.

Hal semacam in telah difahami dan dijelaskan oleh para khulafa’urrasyidin, sahabat radhiyallahu’ anhum, Imam dan Muhadditsin, para ulama, fuqaha dan bahkan orang muslimin yg awam, namun hanya
sebagian saudara saudara kita muslimin yg masih bersikeras untuk menentangnya, semoga Allah memberi mereka keluasan hati dan kejernihan, amiin.
“majelisrasulullah@yahoogroups.com” majelisrasulullah@yahoogroups.com

http://al-fanshuri.blogspot.com/search/label/Maulid
12 RABIUL AWAL : PERISTIWA MAULID, HIJRAH DAN WAFAT (HAUL) NABI MUHAMMAD SAW. KARENA ITU DALAM AMALAN ITU ADA DALIL MENGINGATI HARI HARI (DIBERIKAN NIKMAT) ALLAH TENTANG KELAHIRAN , HIJRAH DAN HAUL

http://salafytobat.wordpress.com/2010/02/21/12-rabiul-awal-peristiwa-maulid-hijrah-dan-wafat-haul-nabi-muhammad-saw/