Senin, 16 Agustus 2010
Wajibnya Niat Puasa Ramadhan Pandangan 4 Madzab
Ada hal yang perlu diperhatikan dalam menyambut puasa ramadhan, salah satunya mengenai rukun puasa yang pertamanya adalah NIAT.Unsur / kriteria apa saja yang harus dipenuhi dalam niat?
1. bermaksud mengerjakan puasa, yang masuk kategori; qosdul fi'li.2. menyatakan puasa apa yang akan dikerjakan, misalnya puasa Ramadhan, puasa kaffarah, puasa nadzar dan lainsebagainya. Dimana hal ini masuk ketegori Atta'yin.3. Adapun yang menyempurnakan adalah menegaskan fardhu atau sunnahnya puasa yang akan dikerjakan, yang masuk dalam ketegori ; Atta'arrudl. Lantas, menegaskan bahwa puasa yang akan dikerjakannya itu semata-mata karena Allah SWT.
Para imam yang terkenal telah bersepakat atas kewajiban niat pada puasa Ramadlan, karena puasa Ramadlan itu tidak sah kecuali dengan niat.
Menurut Imam Malik, Syafi'i dan Hambali, niat itu harus diletakkan pada malam hari, berbeda dengan Imam Hanafi.
Rasulullah saw bersabda :مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ النِّيَّةَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ ."Barangsiapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka sama sekali tidaklah puasa itu sah baginya". (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majjah, dari hafshah)
Hadits yang di atas menegaskan bahwa tidak sah puasa seseorang dengan niat pada saat fajar terbit, apalagi sesudahnya.
Lain halnya puasa sunnat, waktu berniat tidak harus malam hari, tapi bisa dilakukan setelah terbit fajar sampai sebelum tergelincirnya matahari (waktu Dzuhur) dengan syarat ia belum makan/minum sedikitpun sejak Subuh. Bahkan ulama mazhab Hambali, untuk puasa sunat, membolehkan berniat setelah waktu Dzuhur.
Para imam madzhab berbeda pendapat mengenai waktu niat.
Untuk lebih detailnya, marilah kita ikuti berbagai pendapat berikut ini:1. Pendapat mazhab Hanafiyah : Lebih baik bila niat puasa (apa saja) dilakukan bersamaan dengan terbitnya fajar, karena saat terbit fajar merupakan awal ibadah. Jika dilaksanakan setelah terbitnya fajar, untuk semua jenis puasa wajib yang sifatnya menjadi tanggungan/hutang (seperti puasa qadla, puasa kafarat, puasa karena telah melakukan haji tamattu' dan qiran –sebagai gantinya denda/dam, dll) maka tidak sah puasanya.Karena, menurut mazhab ini, puasa-puasa jenis ini niatnya harus dilakukan pada malam hari. Tapi lain dengan puasa wajib yang hanya dilakukan pada waktu-waktu tertentu, seperti puasa Ramadhan, nadzar, dan pusa-puasa sunnah yang tidak dikerjakan dengan sempurna, maka boleh saja niatnya dilakukan setelah fajar sampai sebelum Dhuhur.
2. Mazhab Malikiyah : Niat dianggap sah, untuk semua jenis puasa, bila dilakukan pada malam hari atau bersamaan dengan terbitnya fajar. Adapun apabila seseorang berniat sebelum terbenamnya matahari pada hari sebelumnya atau berniat sebelum tergelincirnya matahari pada hari ia berpuasa maka puasanya tidak sah walaupun puasa sunnah.
3. Mazhab Syafi'iyah : Untuk semua jenis puasa wajib (baik yang dilakukan pada waktu-waktu tertentu seperti puasa Ramadlan; yang sifatnya menjadi tanggungan seperti qadla', nazar, kafarat, dll.) niat harus dilakukan pada malam hari. Adapun puasa sunnnah, niat bisa dilakukan sejak malam hari sampai sebelum tergelincirnya matahari. Karena Nabi saw. suatu hari berkata pada 'Aisyah: 'Apakah kamu mempunyai makanan?'. Jawab 'Aisyah: 'Tidak punya'. Terus Nabi bilang: 'Kalau begitu aku puasa'. Lantas 'Aisyah mengisahkan bahwa Nabi pada hari yang lain berkata kepadanya: 'Adakah sesuatu yang bisa dimakan?'. Jawab 'Aisyah: 'Ada'. Lantas Nabi berkata: 'Kalau begitu saya tak berpuasa, meskipun saya telah berniat puasa'.
4. Mazhab Hambaliyah : Tidak beda dari Syafi'iyah, mazhab ini mengharuskan niat dilakukan pada malam hari, untuk semupa jenis puasa wajib. Adapun puasa sunnah, berbeda dari Syafi'iyah, niat bisa dilakukan walaupun telah lewat waktu Dhuhur (dengan syarat belum makan/minum sedikitpun sejak fajar).
Kita diperbolehkan menggunakan niat puasa sebulan penuh milik Madzab Maliki dimana pendapat itu didasarkan pada penilaian bahwa puasa sebulan Ramadhan itu adalah sebuah kesatuan, tidak terpecah-pecah, sehingga layak disebut sebagai satu bentuk ibadah, dalam artian antara malam hari yang boleh makan minum dengan siang hari yang harus berpuasa, sudah merupakan suatau gaungan ibadah puasa. Dan juga kebiasaan dari manusia kalau manusia itu tempat salah dan lupa, kadang ada yang bertanya kita lupa niat bagaimana hukumnya??? Dan untuk menghindari dari permasalahan tsb maka Insya Allah alfaqir akan memberitahu cara agar supaya kita tercegah dari kelupaan dalam niat, dan untuk diterima atau tidaknya itu hanyalah urusan dari Allah Azza Wa Jalla.
Kita menggunakan niat beliau semata-mata hanya untuk mencegah kelupaan atau jika kita lupa niat puasa pada malam harinya maka puasa kita masih sah. Tapi tidak hanya dengan melafadzkan niat Imam Malik yang sebulan penuh itu kita tidak niat lagi tiap malam. Kita tetap niat puasa setiap malam (menurut Madzab Imam Syafi'i). Niat Imam Malik tsb hanya untuk menutupi apabila kita lupa niat pada malam harinya
Pengertian Qiyamul lail
Shalat Tarawih merupakan Ibadah yang unik bagi umat Islam di Indonesia, selalu saja setiap tahun menjelang bulan Ramadhan dan dalam bulan Ramadhan menjadi bahan pembicaraan dan kajian bagi kalangan intelektual. Bahkan ada juga di kalangan masyarakat papan menengah ke bawah dan pinggiran, menjadi sumber konflik, antara jamaah satu dengan jamaah lain, antara masjid satu dengan masjid lainnya bahkan ada yang konflik antar keluarga, antara menantu dan mertua bisa terjadi retak dan bercerai gara-gara tidak sepaham dengan amaliyah yang dianutnya.
Pasalnya adalah masalah tarawih di bulan Ramadhan, ada yang mengerjakan 20 rakaat dan ada yang 8 rakaat. Masalah furuiyyah yang kental dengan khilafiyyah ini sudah lama menjadi kajian para fuqaha terdahulu dan sudah disiapkan jawabannya. Tinggal bagaimana kita bisa menyikapi permasalahan “khilafiyyah” tersebut.
Bagi mereka yang dapat memanfaatkan dan menghargai usaha dan pemikiran para fuqaha tersebut maka dapat merasakan rahmat dan nikmatnya ikhtilaf, tapi bagi mereka yang tidak mau menggunakannya maka menjadi mala petaka baginya dan umat yang dipimpinnya.
Sebenarnya permasalahan apa yang mereka ributkan itu? Permasalahnnya adalah berangkat dari hadits Nabi yang berbunyi:
عن ابي هريرة رضي الله عنه ان رسول الله صلي الله عليه وسلم قال: من قام رمضان ايماناواحتسابا غفرله ماتقدم من ذنبه. رواه البخاري
Barang siapa shalat pada malam Ramadhan karena iman dan semata-mata taat kepada Allah maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu (HR. Al-bukhari).
Dari hadis ini timbul perbedaan pemahaman apakah yang dimaksud من قام itu قيام اليل atau tarawih, maka berikut ini penulis mencoba mengemukakan pandangan para ulama sebagai berikut:
Pemahaman bahwa kegiatan shalat sunah di malam-malam Ramadhan dikatakan tarawih atau qiyamu Ramadhan adalah didasarkan sabda Nabi SAW:
عن ابي هريرة رضي الله عنه ان رسول الله صلي الله عليه وسلم قال: من قام رمضان ايماناواحتسابا غفرله ماتقدم من ذنبه. رواه البخاري
Barang siapa shalat pada “malam Ramadhan” karena iman dan semata-mata taat kepada Allah maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu (HR. Al-bukhari).
Kata “Tarawih” adalah jama’ dari “Tarawih” yaitu satu kali dari “Rahah” (istirahat), seperti kata “Taslimah” dari “salam”. Shalat Tarawih berjamah pada malam-malam Ramadhan dinamakan Tarawih karena kaum muslimin pertama kali berkumpul untuk shalat itu mereka beristirahat pada setiap dua kali salam.
Arti (من قام رمضان) ialah berdiri untuk shalat pada malam-malam Ramadhan. Yang dimaksud dengan Qiyam al-Lail ialah asal berdiri yang terjadi pada malam itu, tidak disyaratkan harus mencakup seluruh malam.
Imam Nawawi berkata dalam Syarah Shahih Muslim: Yang dimaksud Qiyam Ramadhan adalah Shalat Tarawih. Yakni bahwa dengan melakukan shalat itu, maka terpenuhilah bahwa apa yang dimaksud dari Qiyam itu, begitu juga Al-kirmani, “mereka sepakat bahwa yang dimaksud Qiyam Ramadhan adalah shalat Tarawih”.
Arti (ايمان ) ialah membenarkan bahwa Allah adalah haq dengan meyakini keutamaan-Nya. Sedang arti (احتسابا ) ialah hanya mengharapkan Allah SWT saja dan tidak menghendaki dilihat oleh manusia dan tidak pula selain itu yang bertentangan dengan ikhlas.
Pada kajian berikutnya akan dibahas mengenai jumlah rakaat dan keutamaan mengerjakan shalat tarawih secara berjamaah.
Jumlah Raka'at Shalat Tarawih menurut Empat Mazhab
Ada beberapa pendapat mengenai bilangan rakaat yang dilakukan kaum muslimin pada bulan Ramadhan sebagai berikut:
1. Madzhab Hanafi
Sebagaimana dikatakan Imam Hanafi dalam kitab Fathul Qadir bahwa Disunnahkan kaum muslimin berkumpul pada bulan Ramadhan sesudah Isya’, lalu mereka shalat bersama imamnya lima Tarawih (istirahat), setiap istirahat dua salam, atau dua istirahat mereka duduk sepanjang istirahat, kemudian mereka witir (ganjil).
Walhasil, bahwa bilangan rakaatnya 20 rakaat selain witir jumlahnya 5 istirahat dan setiap istirahat dua salam dan setiap salam dua rakaat = 2 x 2 x 5 = 20 rakaat.
2. Madzhab Maliki
Dalam kitab Al-Mudawwanah al Kubro, Imam Malik berkata, Amir Mukminin mengutus utusan kepadaku dan dia ingin mengurangi Qiyam Ramadhan yang dilakukan umat di Madinah. Lalu Ibnu Qasim (perawi madzhab Malik) berkata “Tarawih itu 39 rakaat termasuk witir, 36 rakaat tarawih dan 3 rakaat witir” lalu Imam Malik berkata “Maka saya melarangnya mengurangi dari itu sedikitpun”. Aku berkata kepadanya, “inilah yang kudapati orang-orang melakukannya”, yaitu perkara lama yang masih dilakukan umat.
Dari kitab Al-muwaththa’, dari Muhammad bin Yusuf dari al-Saib bin Yazid bahwa Imam Malik berkata, “Umar bin Khattab memerintahkan Ubay bin Ka’ab dan Tamim al-Dari untuk shalat bersama umat 11 rakaat”. Dia berkata “bacaan surahnya panjang-panjang” sehingga kita terpaksa berpegangan tongkat karena lama-nya berdiri dan kita baru selesai menjelang fajar menyingsing. Melalui Yazid bin Ruman dia berkata, “Orang-orang melakukan shalat pada masa Umar bin al-Khattab di bulan Ramadhan 23 rakaat”.
Imam Malik meriwayatkan juga melalui Yazid bin Khasifah dari al-Saib bin Yazid ialah 20 rakaat. Ini dilaksanakan tanpa wiitr. Juga diriwayatkan dari Imam Malik 46 rakaat 3 witir. Inilah yang masyhur dari Imam Malik.
3. Madzhab as-Syafi’i
Imam Syafi’i menjelaskan dalam kitabnya Al-Umm, “bahwa shalat malam bulan Ramadhan itu, secara sendirian itu lebih aku sukai, dan saya melihat umat di madinah melaksanakan 39 rakaat, tetapi saya lebih suka 20 rakaat, karena itu diriwayatkan dari Umar bin al-Khattab. Demikian pula umat melakukannya di makkah dan mereka witir 3 rakaat.
Lalu beliau menjelaskan dalam Syarah al-Manhaj yang menjadi pegangan pengikut Syafi’iyah di Al-Azhar al-Syarif, Kairo Mesir bahwa shalat Tarawih dilakukan 20 rakaat dengan 10 salam dan witir 3 rakaat di setiap malam Ramadhan.
4. Madzhab Hanbali
Imam Hanbali menjelaskan dalam Al-Mughni suatu masalah, ia berkata, “shalat malam Ramadhan itu 20 rakaat, yakni shalat Tarawih”, sampai mengatakan, “yang terpilih bagi Abu Abdillah (Ahmad Muhammad bin Hanbal) mengenai Tarawih adalah 20 rakaat”.
Menurut Imam Hanbali bahwa Khalifah Umar ra, setelah kaum muslimin dikumpulkan (berjamaah) bersama Ubay bin Ka’ab, dia shalat bersama mereka 20 rakaat. Dan al-Hasan bercerita bahwa Umar mengumpulkan kaum muslimin melalui Ubay bin Ka’ab, lalu dia shalat bersama mereka 20 rakaat dan tidak memanjangkan shalat bersama mereka kecuali pada separo sisanya. Maka 10 hari terakhir Ubay tertinggal lalu shalat dirumahnya maka mereka mengatakan, “Ubay lari”, diriwayatkan oleh Abu Dawud dan as-Saib bin Yazid.
Kesimpulan
Dari apa yang kami sebutkan itu kita tahu bahwa para ulama’ dalam empat madzhab sepakat bahwa bilangan Tarawih 20 rakaat. Kecuali Imam Malik karena ia mengutamakan bilangan rakaatnya 36 rakaat atau 46 rakaat. Tetapi ini khusus untuk penduduk Madinah. Adapun selain penduduk Madinah, maka ia setuju dengan mereka juga bilangan rakaatnya 20 rakaat.
Para ulama ini beralasan bahwa shahabat melakukan shalat pada masa khalifah Umar bin al-Khattab ra di bulan Ramadhan 20 rakaat atas perintah beliau. Juga diriwayatkan oleh al-Baihaqi dengan sanad yang shahih dan lain-lainnya, dan disetujui oleh para shahabat serta terdengar diantara mereka ada yang menolak. Karenanya hal itu menjadi ijma’, dan ijma’ shahabat itu menjadi hujjah (alasan) yang pasti sebagaimana ditetapkan dalam Ushul al-Fiqh.
Kamis, 12 Agustus 2010
AMALAN-AMALAN DI BULAN SUCI RAMADHAN
Segala puji bagi Allah I yang menjadikan bulan Ramadhan lebih baikdari pada bulan-bulan lainnya dengan menurunkan al-Qur'an danmewajibkan puasa bagi kaum muslimin sebagai salah satu pondasi Islam.shalawat dan salam tercurah kepada Nabi Muhammad r yang telahmenyampaikan kepada kita tentang ibadah-ibadah dibulan Ramadhan danmemberikan contoh kepada kita bagaimana sebaiknya menghidupkanbulan bulan yang penuh berkah ini.Dari Abu Hurairah t, ia berkata, 'Rasulullah r memberi kabargembira kepada para sahabatnya dengan bersabda:قَد جاءَ ُ كم رمضا ُ ن، شهر مبار ك، كَتب اللهُ علَي ُ كم صِيامه، فِيهِ تفْت ح َأبوا ب الْجنُة وتغلَ ق فِيهِ َأبوا ب الْجحِيمِوتغلُّ فِيهِ الشياطِي ن. فِيهِ َليلٌَة خير مِن َألْفِ شهرٍ. من ُ حرِم خيرها فَقَد حرِم."Telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan yang diberkahi. Allah Imewajibkan kepadamu puasa di dalamnya; pada bulan ini pintu-pintu surgadibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan para setan diikat; juga terdapatdalam bulan ini malam yang lebih baik dari seribu bulan, barangsiapa yangtidak memperoleh kebaikannya, maka ia tidak memperoleh apa-apa." HR.Ahmad dan an-Nasa'i.Berikut ini adalah amalan-amalan yang dianjurkan di bulanRamadhan:1. Puasa: Allah I memerintahkan berpuasa di bulan Ramadhansebagai salah satu rukun Islam.Firman Allah I:ياأَيها الَّذِين ءَامنوا كُتِب علَي ُ ك م الصيام كَما كُتِب علَى الَّذِين مِن قَبلِ ُ كم َلعلَّ ُ كم تتُقونَHai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasasebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamubertaqwa. (QS. Al-Baqarah:183)Rasulullah r bersabda:2بنِي ْالإِسلاَم علَى خمسٍ: شهادةِ َأنْ لاَ إِله إِلاَّ اللهُ وَأنَّ محمدا رسولُ اللهِ وإِقَامِ الصلاَةِ وإِيتاءِ الزكَاُة وصومِرمضانَ وحج الْبيتِ الْحرامِ."Islam didirikan di atas lima perkara, yaitu bersaksi bahwa tidak Ilah yangberhak disembah selain Allah I dan Muhammad r adalah rasul Allah I,mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan pergi ke BaitulHaram." Muttafaqun 'alaih.Puasa di bulan merupakan penghapus dosa-dosa yang terdahuluapabila dilaksanakan dengan ikhlas berdasarkan iman dan hanyamengharapkan pahala dari Allah I, sebagaimana Rasulullah r bersabda:من صام رمضانَ إِيمانا واحتِسابا غُفِر َله ما تقَدم مِن ذَنبِهِ"Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharappahala dari Allah I, niscaya diampuni dosa-dosanya telah lalu." Muttafaqun'alaih.2. Membaca al-Qur'an: Membaca al-Qur'an sangat dianjurkan bagisetiap muslim di setiap waktu dan kesempatan. Rasulullah rbersabda:اِقْرؤوا الُْقرآنَ فَإِنه يْأتِي يوم الْقِيامةِ شفِيعا لِأَصحابِهِ."Bacalah al-Qur'an, sesungguhnya ia datang pada hari kiamat sebagaipemberi syafaat bagi ahlinya (yaitu, orang yang membaca, mempelajari danmengamalkannya). HR. Muslim.Dan membaca al-Qur'an lebih dianjurkan lagi pada bulan Ramadhan,karena pada bulan itulah diturunkan al-Qur'an. Firman Allah I:شهر رمضانَ الَّذِي ُأنزِلَ فِيهِ الُْقرءَا ُ ن هدى لِّلناسِ وبيناتٍ مِن الْ هدى والُْفرقَانِ(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang didalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusiadan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yanghak dan yang bathil). (QS: al-Baqarah:185)Rasulullah r selalu memperbanyak membaca al-Qur'an di hari-hariRamadhan, seperti diceritakan dalam hadits 'Aisyah radhiyallahu 'anha, iaberkata:3ولاَ َأعلَ م نبِي الله قَِرأَ الُْقرآنَ كُلَّه فِى َليلَةٍ، ولاَ قَام َليلَةً حتى يصبِح ولاَ صام شهرا كَامِلاً غَير رمضانَ."Saya tidak pernah mengetahui Rasulullah r membaca al-Qur'an semuanya,sembahyang sepanjang malam, dan puasa sebulan penuh selain di bulanRamadhan." HR. Ahmad.Dalam hadits Ibnu Abbas t yang diriwayatkan al-Bukhari,disebutkan bahwa Rasulullah r melakukan tadarus al-Qur'an bersamaJibril u di setiap bulan Ramadhan.3. Menghidupkan malam-malam bulan Ramadhan dengan shalatTarawih berjamaah: Shalat Tarawih disyari'atkan berdasarkanhadits 'Aisyar radhiyallahu 'anha, ia berkata:"SesungguhnyaRasulullah r keluar pada waktu tengah malam, lalu beliau shalat dimasjid, dan shalatlah beberapa orang bersama beliau. Di pagi hari,orang-orang memperbincangkannya. Ketika Nabi I mengerjakanshalat (di malam kedua), banyaklah orang yang shalat di belakangbeliau. Di pagi hari berikutnya, orang-orang kembalimemperbincangkannya. Di malam yang ketiga, jumlah jamaah yangdi dalam masjid bertambah banyak, lalu Rasulullah r keluar danmelaksanakan shalatnya. Pada malam keempat, masjid tidakmampu lagi menampung jamaah, sehingga Rasulullah r hanyakeluar untuk melaksanakan shalat Subuh. Tatkala selesai shalatSubuh, beliau menghadap kepada jamaah kaum muslimin,kemudian membaca syahadat dan bersabda, 'Sesungguhnyakedudukan kalian tidaklah samar bagiku, aku merasa khawatiribadah ini diwajibkan kepada kalian, lalu kalian tidak sanggupmelaksanakannya." Rasulullah r wafat dan kondisinya tetap sepertiini. (HR. al-Bukhari dan Muslim).Setelah Rasulullah r wafat, syariat telah mantap, hilanglah segalakekhawatiran. Disyari'atkan shalat Tarawih berjamaah tetap adakarena telah hilang 'illat (sebabnya), kerena 'illat itu berputarbersama ma'lul, ada dan tiadanya. Di samping itu, Khalifah Umar ttelah menghidupkan kembali syari'at shalat Tarawih secara4berjamaah dan hal itu disepakati oleh semua sahabat Rasulullah rpada masa itu. Wallahu A'lam.4. Menghidupkan malam-malam Lailatul Qadar: lailatul qadar adalahmalam yang lebih baik dari pada seribu bulan yang tidak ada lailatulqadar dan pendapat paling kuat bahwa ia terjadi di sepuluh hariterakhir bulan Ramadhan, terlebih lagi pada malam-malam ganjil,yaitu malam 21, 23,25,27, dan 29. Firman Allah I:َليلَُة الْقَدرِ خيرمن َألْفِ شهرٍMalam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. (QS.al-Qadar :3)Malam itu adalah pelebur dosa-dosa di masa lalu, Rasulullah r bersabda:ومن قَام َليلَةَ الْقَدرِ إِيمانا واحتِسابا غُفِر َله ما تقَدم مِن ذَنبِهِ."Dan barangsiapa yang beribadah pada malam 'Lailatul qadar' semata-matakarena iman dan mengharapkan pahala dari Allah I, niscaya diampunidosa-dosanya yang terdahulu." HR. al-Bukhari.Menghidupkan Lailatul qadar adalah dengan memperbanyak shalatmalam, membaca al-Qur'an, zikir, berdo'a, membaca shalawat. Aisyahradhiyallahu 'anha pernah berkata, 'Aku bertanya, 'Wahai Rasulullah, jikaaku mendapatkan lailatul qadar, maka apa yang aku ucapkan? Beliaumenjawab, 'Bacalah:َالّلهمَ إِنك عُفو تحِب الْعفْوفاَع ف عنيYa Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun, Yang suka mengampuni,ampunilah aku."5. I'tikaf di malam-malam Lailatul Qadar: I'tikaf dalam bahasa adalahberdiam diri atau menahan diri pada suatu tempat, tanpamemisahkan diri. Sedang dalam istilah syar'i, i'tikaf berarti berdiamdi masjid untuk beribadah kepada Allah I dengan cara tertentusebagaimana telah diatur oleh syari'at.I'tikaf merupakan salah satu sunnah yang tidak pernah ditinggaloleh Rasulullah r, seperti yang diceritakan oleh Aisyah radhiyallahu'anha:5َأنَّ النبِي صلى الله عليه وسلم كَانَ يعتكِ ف الْعشر ْالأَواخِر مِن رمضانَ حتى توفَّاه اللهُ ثُم اعتكَفَأزوا جه مِن بعدِهِ."Sesungguhnya Nabi r selalu i'tikaf pada sepuluh hari terakhir daribulan Ramadhan sampai meninggal dunia, kemudian istri-istri beliauberi'tikaf sesudah beliau." Muttafaqun 'alaih.6. Memperbanyak sedekah: Rasulullah r adalah orang yang palingpemurah, dan beliau r lebih pemurah lagi di bulan Ramadhan. Halini berdasarkan riwayat Ibnu Abbas t, ia berkata:كَانَ ر سو ُ ل اللهِ صلى الله عليه وسلم َأجود الناسِ، وكَانَ َأجود ما ي ُ كو ُ ن فِى رمضانَ حِين يلْقَاه جِبرِي ُ ل ..."Rasulullah r adalah manusia yang paling pemurah, dan beliau lebihpemurah lagi di bulan saat Jibril umenemui beliau, ...HR. al-Bukhari.7. Melaksanakan ibadah umrah: salah satu ibadah yang sangatdianjurkan di bulan Ramadhan adalah melaksanakan ibadah umrahdan Rasulullah r menjelaskan bahwa nilai pahalanya sama denganmelaksanakan ibadah haji, seperti dalam hadits yang berbunyi:عمرٌة فِى رمضانَ تعدِ ُ ل حجةً"Umrah di bulan Ramadhan sama dengan ibadah haji."Demikianlah beberapa ibadah penting yang sangat dianjurkan untukdilaksanakan di bulan Ramadhan dan telah dicontohkan oleh Rasulullah r.Semoga kita termasuk di antara orang-orang yang mendapat taufik dariAllah I untuk mengamalkannya agar kita mendapatkan kebaikan dankeberkahan bulan Ramadhan. Wallahu A'lam.
fadhilah Shalat Tarawih
Diterangkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh ALI BIN ABI THALIB
Malam 1 Di ampuni dosanya,bagaikan bayi yang baru dilahirkan dari kandungan Ibunya.
Malam 2 Di ampuni dosanya dan dosa kedua orang tuanya jika keduanya beriman.
Malam 3 Malaikat mengumandangkan suaranya di bawah arsy yang bunyinya:
teruskan amalmu karena Allah mengampuni dosa dosamu yang telah lampau.
Malam 4 Allah memberi pahala bagaikan pahalanya orang yang membaca kitab Taurat,
Injil, Zabur, Al Qur'an.
Malam 5 Allah memberi pahala bagaikan pahalanya orang yang beribadah dimasjid
Nabi, Masjidil Haram, Masjidil Aqsha
Malam 6 Allah memberi pahala bagaikan orang yang thawaf di Baitil Ma'mur dan
semua batu padas memintakan ampun padanya
Malam 7 Bagaikan orang yang membantu Nabi Musa perang mengalahkan Raja Firaun
dan Haman
Malam 8 Allah memberikan nikmat bagaikan yang diberikan kepada Nabi Ibrahim AS
Malam 9 Bagaikan orang yang beribadah seperti ibadahnya Nabi Muhamad SAW
Malam 10 Allah akan memberikan kebagusan didunia dan akherat
Malam 11 Keluar dari dunia bagaikan keluarnya bayi dari kandungan ibu (tidak berdosa)
Malam 12 Pada hari kiamat tampil dengan wajah berseri – seri bagaikan wajahnya bulan
tanggal 14 (empat belas)
Malam 13 Pada hari kiamat aman dari sifat buruk
Malam 14 Malaikat menyaksikan bahwa ia betul – betul melaksanakan shalat taroweh
Allah membebaskan dari perhitungan amal buruk
Malam 15 Para malaikat di bawah arsy memintakan rahmat kepada Allah
Malam 16 Allah akan mencatatnya sebagai orang yang akan masuk surga
Malam 17 Allah memberi pahala seperti pahala yang di berikan kepada para nabi
Malam 18 Para malaikat mengumandangkan dengan suara : ketahuilah Allah merindoimu
dan kedua orang tuamu
Malam 19 Allah akan menaikkan derajatnya, calon ahli surga firdaus
Malam 20 Allah mermberi pahala, seperti yang diberikan kepada syuhada' dan sholihin
Malam 21 Allah akan membuatkan rumah terbuat dari nur di surga
Malam 22 Aman dari segala macam kesusahan di akhirat
Malam 23 Allah membuatkan madinah di surga
Malam 24 Dia diberi kebebasan berdo'a yang dikabulkan
Malam 25 Allah menghilangkan siksa kubur
Malam 26 Allah memberi pahala bagaikan beribadah empat puluh tahun
Malam 27 Meniti shirothol mustaqim bagaikan kilat
Malam 28 Allah mengangkat derajatnya di surga seribu derajat
Malam 29 Allah memberi derajat seribu haji yang diterima
Malam 30 Allah memberi kenikmatan : wahai hambaku makanlah semua buah buahan
dan mandilah dengan air dari bengawan salsabil minumlah dengan air dari
telaga kausar Allah Tuhanmu dan engkau hambaku
Langganan:
Postingan (Atom)